UPK Karanganyar

Jl. Raya Karanganyar - Demak Km. 17 Telp. (0291) 3304506 Kode Pos 59582

ad

Kelembagaan BP






Kelembagaan BP (Badan Pengawas) UPK Kec. Karanganyar:
1. H. Farodli, S.Pdi (Ketua) ==> Berpeci
2. H. Kardjono (Anggota) ==> Tengah
3. Sudjadi, A.Ma.Pd (Anggota ) ==> berbaju kotak





Badan pemeriksa keuangan UPK Karanganyar mulai ada pada tahun 2003. Personilnya 3 orang tokoh masyarakat yang di pilih melalui MAD. Karena masa jabatannya hanya satu tahun maka personil BP sering mengalami pergantian. Tugas dari BP UPK adalah untuk mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan UPK termasuk kegiatan pengelolaan keuangan dan pinjaman.

0 komentar:

Posting Komentar