Kelembagaan BP (Badan Pengawas) UPK Kec. Karanganyar:
1. H. Farodli, S.Pdi (Ketua) ==> Berpeci
2. H. Kardjono (Anggota) ==> Tengah
3. Sudjadi, A.Ma.Pd (Anggota ) ==> berbaju kotak
Badan pemeriksa keuangan UPK Karanganyar mulai ada pada tahun 2003. Personilnya 3 orang tokoh masyarakat yang di pilih melalui MAD. Karena masa jabatannya hanya satu tahun maka personil BP sering mengalami pergantian. Tugas dari BP UPK adalah untuk mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan bertanggungjawab atas seluruh kegiatan UPK termasuk kegiatan pengelolaan keuangan dan pinjaman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar